Demografi (demography), merupakan istilah yang berasal dari dua kata Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan graphein yang berarti menggambar atau menulis. Oleh karena itu, demografi dapat diartikan sebagai tulisan atau gambaran tentang penduduk , terutama tentang kelahiran, perkawinan, kematian dan migrasi. Demografi meliputi studi ilmiah tentang jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk, serta bagaimana faktor faktor ini berubah dari waktu kewaktu. Istilah ini pertama kali dikemukakan oleh Archille Guillard pada tahun 1855 dalam karyanya yang berjudul “elements de statistique humaine, ou demographie comparree” atau elements of human statistics or comparative demography (dalam Iskandar,1994).
Pengertian tentang demografi berkembang dengan seiring dengan perkembangan keadaan penduduk serta penggunaan statistic kependudukan pada zamannya. Berikut beberapa contoh tentang perkembangan definisi demografi :
• Johan Sussmilch (1762, dalam Iskandar ,1994) berpendapat bahwa demografi adalah ilmu yang mempelajari hukum tuhan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan pada umat manusia yang terlibat dari jumlah kelahiran, kematian, dan pertumbuhannya.
• Achille Guillard (1855) memberikan definisi demografi sebagai ilmu yang mempelajari segala sesuatu dari keadaan dan sikap manusia yang dapat diukur ,yaitu meliputi perubahan secara umum, fisiknya, peradabannya, intelektualitasnya, dan kondisi moralnya (lihat juga Iskandar, 1994).
• David v. Glass(1953) menekankan bahwa demografi terbatas pada studi penduduk sebagai akibat pengaruh dari proses demografi ,yaitu fertilitas,mortalitas,dan migrasi.
• United Nations(1958) dan International Union for the Scientific Study of Population/IUSSP (1982) mendefinisikan demografi sebagai studi ilmiah masalah penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, serta pertumbuhannya
• Philip m. Hauser dan Otis Dudley Duncan(1959) berpendapat bahwa demografi merupakan ilmu yang mempelajari jumlah, persebaran territorial, komposisi penduduk, serta perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut.
• Donald j. Bougue(1969) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang mempelajari secara statistik dsan matematik jumlah,komposisi,distribusi penduduk,dan perubahan- perubahannya sebagai akibat bekerjanya komponen-komponen pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran (fertilitas), kematian(mortalitas), perkawinan, migrasi, dan mobilitas social.
• George w. Brclay(1970) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang memberikan gambaran secara statistik tentang penduduk. Demografi mempelajari perilaku penduduk secara menyeluruh bukan perorangan. Dengan definisi-definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa ilmu demografi merupakan suatu ilmu untuk mempelajari perubahan-perubahan kependudukan dengan memanfaatkan data dan statistik dari data penduduk terutama mengenai perubahan jumlah, persebaran pada kommponen-komponen utama pertumbuhan penduduk, yaitu = fertilitas, mortalitas, migrasi, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan pada jumlah, struktur, dan persebaran penduduk.
Secara singkat , ilmu demografi sangat bermanfaat untuk :
• Mempelajari kuantitas, komposisi, dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu serta perubahan-perubahannya.
• Menjelaskan pertumbuhan masa lampau dan mengestimasi pertumbbuhan penduduk pada masa datang.
• Mengembangkan hubungan sebab akibat antaraperkembangan penduduk dan bermacam- macam aspek pembangunan sosial, ekonomi, budaya, politik, lingkungan, dan keamanan.
• Mempelajari dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan konsekuensi pertumbuhan penduduk pada masa mendatang.
Faktor – Faktor Demografi
Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan penduduk :
o Struktur umur
o Struktur perkawinan
o Umur kawin pertama
o Paritas
o Disrupsi perkawinan
o Proporsi yang kawin
Sumber :
• http://sururudin.wordpress.com/2008/09/15/demografi/
• http://www.scribd.com/doc/46419248/Bab-1-11-Satu-Buku
• http://ekypradhana.wordpress.com/2010/11/06/isd1-pertumbuhan-penduduk-dan-faktor-yang-mempengaruhi/
• http://www.google.co.id/
Selasa, 29 November 2011
Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
lmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yangg dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
Ruang Lingkup Studi Ilmu Sosial Dasar Ilmu Sosial Dasar meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga sosial. Yangg terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang yang kemudian terdiri atas ekonomi dan politik. Sasaran STUDI Ilmu Sosial Dasar adalah aspek-aspek yangg paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud dari padanya. Tujuan Ilmu Sosial Dasar Ilmu Sosial Dasar membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik. Ilmu social dasar bertujuan untuk mendidik para mahasiswa agar lebih peduli terhadap masalah-masalah social yang ada pada saat ini sehingga dapat membantu pemerintah dengan memberikan ide serta gagasan yang dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Dengan mempelajari ilmu social dasar mahasiswa dapat menumbuhkan jiwa peduli terhadap sesame, memiliki wawasan budaya yang luas serta menjadi salah satu sumber daya manusia yang dibutuhkan di masa yang akan datang. Ruang lingkup Ilmu social dasar terbagi dalam 8 pokok bahasan. Pokok bahasan ini bertujuan agar ilmu ini dapat mudah dipahami. Berikut adalah 8 pokok bahasan tersebut:
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber referensi:
1. wartawarga.gunadarma.ac.id/
2. 2. http://laluilmi.blogspot.com/2009/12/ilmu-sosial-dasar-sebagai-salah-satu.html
Senin, 21 November 2011
FUNGSI KELUARGA DALAM MASYARAKAT
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu.
Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga,sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok dalam membangun keluarga sebagai berikut
3.Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
4.Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
5.Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
6.Sosialisasi antar anggota keluarga.
7.Pengaturan jumlah anggota keluarga.
8.Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
9.Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
10.Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
kASUS bunuh diri pada anak dan remaja merupakan barometer adanya
suatu ketidakmampuan anak dan remaja dalam mengatasi masalah yang
dihadapi dan kurangnya mekanisme koping
yang dimiliki dalam mengatasi stress. Hal ini
juga menjadi bukti dari ketidakberhasilan keluarga (orangtua) dan pendidik dalam membekali anaknya tentang keterampilan mengatasi masalah dalam kehidupan. Fenomena
tersebut merupakan faktor penyebab pada
kasus bunuh diri yang bersifat multifaktor.
Upaya preventif dapat dilakukan oleh para
pakar dari berbagai disiplin ilmu seperti psikiater, dokter, perawat, psikolog, sosiolog, pendidik, tenaga kesehatan masyarakat dan lainlain. Masalah bunuh diri memang sangat komplek, dari pendekatan segi ilmu kesehatan maOleh: Suryanto, SKM *)
Optimalisasi Peran dan Fungsi Keluarga
Di zaman sekarang ini secara perlahan-lahan tetapi pasti telah terjadi erosi terhadap fungsi
keluarga, makin sedikitnya waktu bagi orangtua untuk anak dan keluarga, meningkatnya angka
perceraian dan sikap keluarga yang tidak peduli terhadap kebutuhan tumbuh kembang anakanak. Dukungan keluarga dan masyarakat yang rendah dapat menyebabkan hilangnya sumber
penopang dari kekalahan atau kegagalan yang dialami seseorang dalam kehidupannya.
syarakat ada beberapa hal yang perlu disikapi
sebagai upaya pencegahan secara dini yaitu
perlunya meningkatkan peran, fungsi dan
tugas keluarga dan dukungan dari masyarakat.
Upaya pencegahan pada tingkat keluarga
Lingkungan keluarga merupakan suatu
tempat di mana anak berinteraksi sosial
dengan orangtua yang paling lama sehingga
upaya pencegahan yang utama difokuskan
pada keluarga kemudian sekolah. Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas bapak, ibu, anak dan lain-lain (kakek,
nenek, dan sebagainya) yang hidup di bawah
satu atap dan saling berhubungan.
Masing-masing komponen keluarga harus
menjalankan peran, fungsi dan tugasnya
dengan rasa tanggungjawab, saling mengK
Keharmonisan keluarga
pelajaran berharga
bagi tumbuh
kembang anak.
[FOTO: ADE S]Edisi 87/Tahun IX/April 2008 ¬ 69
hormati/menghargai, penuh kasih sayang dan
tidak bersikap egois (maunya menang sendiri).
Orangtua sedini mungkin harus membekali
anak-anaknya ilmu agama sehingga dapat
mengetahui ajaran agama secara benar.
Bimbingan nilai-nilai agama dan pemberian
tauladan berperilaku yang baik sangat perlu
bagi anak-anak khususnya pada usia balita,
prasekolah dan usia sekolah.
Orangtua perlu mengenalkan secara bijaksana sesuai dengan umur anak, bahwa bunuh
diri dalam agama (Islam) adalah hal yang dilarang dan berdosa besar. Keluarga yang kedua
orangtuanya sibuk bekerja, pola asuh kepada
anak yang dilakukan oleh penggantinya seperti
kakek, nenek, baby sitter dan pembantu rumah
tangga jangan sampai keluar dari rel norma
agama, moral dan perilaku yang benar.
Komunikasi dalam keluarga harus dilakukan secara hangat, harmonis dan kontinu.
Komunikasi sangat penting terutama pada
keluarga yang bekerja diluar kota/daerah
sehingga tidak dapat berkumpul setiap hari
dengan anggota keluarga. Hal ini sangat
penting untuk menghindari miskomunikasi
dan rasa saling curiga. Pihak orangtua harus
meningkatkan fungsinya dalam hal fungsi asih,
asuh dan asah serta mau dan mampu meluangkan waktunya untuk anak-anak sehingga akan
terpenuhi kebutuhan psikologisnya.
Pemenuhan kebutuhan psikologis akan
membuat anak memiliki mekanisme koping
yang positif dan mampu mengatasi masalah
secara adaptif. Anak tidak akan sungkan dan
tidak akan takut untuk bercerita, berkeluh dan
meminta pemecahan masalah kepada orangtuanya.
Keluarga juga harus menjalankan tugasnya
dalam bidang kesehatan seperti mengenal
gangguan perkembangan dan gangguan
kesehatan setiap anggotanya. Mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang tepat,
memberikan perawatan kepada yang sakit,
cacat atau usia yang terlalu muda, mempertahankan suasana rumah yang harmonis dan
menguntungkan untuk perkembangan kepribadian anggota keluarga, memanfaatkan dan
mempertahankan hubungan baik dengan unit
pelayanan kesehatan yang ada.
Di sisi lain, Pemerintah juga mengeluarkan
produk hukum sebagai upaya preventif, yaitu
UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU nomor 23 tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dengan UU ini diharapkan dapat
menekan angka kekerasan kepada anak dan
anggota keluarga lainnya. Tindakan
kekerasan pada anak dan anggota keluarga lainnya merupakan salah satu
faktor penyebab bunuh diri pada anak
dan remaja. Upaya pencegahan juga
harus dilakukan di institusi pendidikan
(sekolah). Para guru dan pengelola
sekolah lainnya dalam memberikan
proses pembelajaran dilakukan dengan
cara yang sedemikian rupa sehingga
peserta didik dapat merasa rasa aman dan
nyaman. Proses pembelajaran dan sikap
para guru jangan sampai membuat anak
merasa takut, cemas, malu dan lain-lain
yang mampu mempengaruhi psikologis anak
secara negatif dan bertindak maladaptif.
Upaya pencegahan pada tingkat masyarakat
Masyarakat dapat memberikan perhatian,
bimbingan dan bantuan untuk memecahkan
masalah yang sedang dihadapi oleh seseorang
atau keluarga. Masyarakat jangan menjauhi,
mengisolasi, mengejek atau mencela karena
hal ini akan menambah stressor yang dirasakan tambah berat. Kelompok-kelompok
yang ada di masyarakat seperti kelompok ibuibu PKK, Posyandu, Dasa Wisma, Paguyuban
Pengajian dan lain-lain harus berperan serta
memberikan support mental secara bermakna.
Sedangkan nilai budaya yang dipercaya di
suatu masyarakat yang sebenarnya salah,
terkait dengan bunuh diri, dapat dihilangkan
secara perlahan-lahan.
Tentu seiring dengan meningkatnya tingkat pengetahuan dan pendidikan
keluarga dan masyarakat
serta meningkatnya pemahaman dan keyakinan seseorang pada ajaran agama
secara benar. Dukungan
dari masyarakat sangat berarti dalam upaya menekan
tingginya kasus bunuh diri.
Lingkungan masyarakat
harus diciptakan agar sehat,
agamis, bersahabat, damai
dan nyaman sehingga anggota masyarakat betah bertempat tinggal di tempat
tersebut.
*) Penulis adalah Dosen
tetap Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu
Kesehatan (FKIK) jurusan Kesehatan
Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman
Purwokerto/HNur
Suryanto, SKM
Lingkungan keluarga
merupakan suatu tempat di mana
anak berinteraksi sosial dengan
orangtua yang paling lama,
sehingga upaya pencegahan yang
utama difokuskan pada keluarga
kemudian sekolah. Keluarga
adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas
bapak, ibu, anak dan lain-lain
(kakek, nenek, dan sebagainya)
yang hidup di bawah satu atap
dan saling berhubungan.
Reff:id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu.
Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga,sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok dalam membangun keluarga sebagai berikut
3.Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
4.Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
5.Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
6.Sosialisasi antar anggota keluarga.
7.Pengaturan jumlah anggota keluarga.
8.Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
9.Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
10.Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
kASUS bunuh diri pada anak dan remaja merupakan barometer adanya
suatu ketidakmampuan anak dan remaja dalam mengatasi masalah yang
dihadapi dan kurangnya mekanisme koping
yang dimiliki dalam mengatasi stress. Hal ini
juga menjadi bukti dari ketidakberhasilan keluarga (orangtua) dan pendidik dalam membekali anaknya tentang keterampilan mengatasi masalah dalam kehidupan. Fenomena
tersebut merupakan faktor penyebab pada
kasus bunuh diri yang bersifat multifaktor.
Upaya preventif dapat dilakukan oleh para
pakar dari berbagai disiplin ilmu seperti psikiater, dokter, perawat, psikolog, sosiolog, pendidik, tenaga kesehatan masyarakat dan lainlain. Masalah bunuh diri memang sangat komplek, dari pendekatan segi ilmu kesehatan maOleh: Suryanto, SKM *)
Optimalisasi Peran dan Fungsi Keluarga
Di zaman sekarang ini secara perlahan-lahan tetapi pasti telah terjadi erosi terhadap fungsi
keluarga, makin sedikitnya waktu bagi orangtua untuk anak dan keluarga, meningkatnya angka
perceraian dan sikap keluarga yang tidak peduli terhadap kebutuhan tumbuh kembang anakanak. Dukungan keluarga dan masyarakat yang rendah dapat menyebabkan hilangnya sumber
penopang dari kekalahan atau kegagalan yang dialami seseorang dalam kehidupannya.
syarakat ada beberapa hal yang perlu disikapi
sebagai upaya pencegahan secara dini yaitu
perlunya meningkatkan peran, fungsi dan
tugas keluarga dan dukungan dari masyarakat.
Upaya pencegahan pada tingkat keluarga
Lingkungan keluarga merupakan suatu
tempat di mana anak berinteraksi sosial
dengan orangtua yang paling lama sehingga
upaya pencegahan yang utama difokuskan
pada keluarga kemudian sekolah. Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas bapak, ibu, anak dan lain-lain (kakek,
nenek, dan sebagainya) yang hidup di bawah
satu atap dan saling berhubungan.
Masing-masing komponen keluarga harus
menjalankan peran, fungsi dan tugasnya
dengan rasa tanggungjawab, saling mengK
Keharmonisan keluarga
pelajaran berharga
bagi tumbuh
kembang anak.
[FOTO: ADE S]Edisi 87/Tahun IX/April 2008 ¬ 69
hormati/menghargai, penuh kasih sayang dan
tidak bersikap egois (maunya menang sendiri).
Orangtua sedini mungkin harus membekali
anak-anaknya ilmu agama sehingga dapat
mengetahui ajaran agama secara benar.
Bimbingan nilai-nilai agama dan pemberian
tauladan berperilaku yang baik sangat perlu
bagi anak-anak khususnya pada usia balita,
prasekolah dan usia sekolah.
Orangtua perlu mengenalkan secara bijaksana sesuai dengan umur anak, bahwa bunuh
diri dalam agama (Islam) adalah hal yang dilarang dan berdosa besar. Keluarga yang kedua
orangtuanya sibuk bekerja, pola asuh kepada
anak yang dilakukan oleh penggantinya seperti
kakek, nenek, baby sitter dan pembantu rumah
tangga jangan sampai keluar dari rel norma
agama, moral dan perilaku yang benar.
Komunikasi dalam keluarga harus dilakukan secara hangat, harmonis dan kontinu.
Komunikasi sangat penting terutama pada
keluarga yang bekerja diluar kota/daerah
sehingga tidak dapat berkumpul setiap hari
dengan anggota keluarga. Hal ini sangat
penting untuk menghindari miskomunikasi
dan rasa saling curiga. Pihak orangtua harus
meningkatkan fungsinya dalam hal fungsi asih,
asuh dan asah serta mau dan mampu meluangkan waktunya untuk anak-anak sehingga akan
terpenuhi kebutuhan psikologisnya.
Pemenuhan kebutuhan psikologis akan
membuat anak memiliki mekanisme koping
yang positif dan mampu mengatasi masalah
secara adaptif. Anak tidak akan sungkan dan
tidak akan takut untuk bercerita, berkeluh dan
meminta pemecahan masalah kepada orangtuanya.
Keluarga juga harus menjalankan tugasnya
dalam bidang kesehatan seperti mengenal
gangguan perkembangan dan gangguan
kesehatan setiap anggotanya. Mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang tepat,
memberikan perawatan kepada yang sakit,
cacat atau usia yang terlalu muda, mempertahankan suasana rumah yang harmonis dan
menguntungkan untuk perkembangan kepribadian anggota keluarga, memanfaatkan dan
mempertahankan hubungan baik dengan unit
pelayanan kesehatan yang ada.
Di sisi lain, Pemerintah juga mengeluarkan
produk hukum sebagai upaya preventif, yaitu
UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU nomor 23 tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dengan UU ini diharapkan dapat
menekan angka kekerasan kepada anak dan
anggota keluarga lainnya. Tindakan
kekerasan pada anak dan anggota keluarga lainnya merupakan salah satu
faktor penyebab bunuh diri pada anak
dan remaja. Upaya pencegahan juga
harus dilakukan di institusi pendidikan
(sekolah). Para guru dan pengelola
sekolah lainnya dalam memberikan
proses pembelajaran dilakukan dengan
cara yang sedemikian rupa sehingga
peserta didik dapat merasa rasa aman dan
nyaman. Proses pembelajaran dan sikap
para guru jangan sampai membuat anak
merasa takut, cemas, malu dan lain-lain
yang mampu mempengaruhi psikologis anak
secara negatif dan bertindak maladaptif.
Upaya pencegahan pada tingkat masyarakat
Masyarakat dapat memberikan perhatian,
bimbingan dan bantuan untuk memecahkan
masalah yang sedang dihadapi oleh seseorang
atau keluarga. Masyarakat jangan menjauhi,
mengisolasi, mengejek atau mencela karena
hal ini akan menambah stressor yang dirasakan tambah berat. Kelompok-kelompok
yang ada di masyarakat seperti kelompok ibuibu PKK, Posyandu, Dasa Wisma, Paguyuban
Pengajian dan lain-lain harus berperan serta
memberikan support mental secara bermakna.
Sedangkan nilai budaya yang dipercaya di
suatu masyarakat yang sebenarnya salah,
terkait dengan bunuh diri, dapat dihilangkan
secara perlahan-lahan.
Tentu seiring dengan meningkatnya tingkat pengetahuan dan pendidikan
keluarga dan masyarakat
serta meningkatnya pemahaman dan keyakinan seseorang pada ajaran agama
secara benar. Dukungan
dari masyarakat sangat berarti dalam upaya menekan
tingginya kasus bunuh diri.
Lingkungan masyarakat
harus diciptakan agar sehat,
agamis, bersahabat, damai
dan nyaman sehingga anggota masyarakat betah bertempat tinggal di tempat
tersebut.
*) Penulis adalah Dosen
tetap Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu
Kesehatan (FKIK) jurusan Kesehatan
Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman
Purwokerto/HNur
Suryanto, SKM
Lingkungan keluarga
merupakan suatu tempat di mana
anak berinteraksi sosial dengan
orangtua yang paling lama,
sehingga upaya pencegahan yang
utama difokuskan pada keluarga
kemudian sekolah. Keluarga
adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas
bapak, ibu, anak dan lain-lain
(kakek, nenek, dan sebagainya)
yang hidup di bawah satu atap
dan saling berhubungan.
Reff:id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
Selasa, 15 November 2011
Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah pengetahuan yang memperdalam masalah-masalah social, khususnya didalam masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah).
1. Tujuan ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Tujuan ilmu sosial dasar adalah membantu perkembangan pikir mahasiswa dan kepribadian agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap golongan terpelajar Indonesia.
1). Memahami dan juga menyadari adanya kenyataan social dan masalah-maslah social yang ada di dalam masyarakat.
2). Peka terhadap masalah social untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3). Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
2. Ruang lingkup Materi ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari masalah-masalah social. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan social. Bertolak dari kedia konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
1). Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku
baik secara individual maupu kelompok.
2). Persamaan dan perbedaan kepentingan. Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan.
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah pengetahuan yang memperdalam masalah-masalah social, khususnya didalam masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah).
1. Tujuan ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Tujuan ilmu sosial dasar adalah membantu perkembangan pikir mahasiswa dan kepribadian agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap golongan terpelajar Indonesia.
1). Memahami dan juga menyadari adanya kenyataan social dan masalah-maslah social yang ada di dalam masyarakat.
2). Peka terhadap masalah social untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3). Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
2. Ruang lingkup Materi ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari masalah-masalah social. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan social. Bertolak dari kedia konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
1). Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku
baik secara individual maupu kelompok.
2). Persamaan dan perbedaan kepentingan. Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan.
Langganan:
Postingan (Atom)